Tabanan, warnaberita.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menyelenggarakan ajang Penjaringan Desa Transparan Tahun 2025.
Desa Kukuh di Kecamatan Kerambitan dan Desa Dajan Peken di Kecamatan Tabanan yang akan mewakili Kabupaten Tabanan dalam ajang tersebut.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Putu Arnata, menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya akan melakukan penilaian terhadap 16 desa di seluruh Bali, dan Khusus untuk Tabanan saat ini 2 Desa memenuhi kriteria untuk menuju Desa Transparan yaitu Desa Kukuh Kerambitan dan Desa Dajan Peken.
Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkab Tabanan Perkuat Fungsi TPS3R
“Salah satu indikator utama dalam penilaian adalah sejauh mana desa menyebarluaskan informasi kepada masyarakat secara transparan dan efektif,” jelas Putu Arnata didampingi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan saat mengunjungi kedua desa tersebut pada Kamis (17/4).
Putu Arnata menjelaskan bahwa aspek lain yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan teknologi informasi oleh perangkat desa, serta sejauh mana masyarakat merespons informasi maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.
“Kami akan menyebarkan kuesioner dan memberikan pendampingan dalam proses penilaian. Pendampingan bisa dilakukan secara daring, misalnya melalui aplikasi Zoom,” tambahnya.
Baca Juga: Hadiri Pernikahan, Bupati Tabanan Serahkan Dokumen Kependudukan
Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Provinsi Bali, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, menilai bahwa website resmi milik Desa Kukuh masih memerlukan beberapa penyesuaian agar memenuhi standar keterbukaan informasi publik.
“Komisi Informasi Provinsi Bali akan memberikan pendampingan lebih lanjut. Inovasi dan kreativitas dari desa juga menjadi komponen penting dalam penilaian,” ujarnya.
Perbekel Desa Kukuh, I Nyoman Widhi Adnyana, menyambut baik kunjungan dan program dari KI Provinsi Bali. I Nyoman Widhi Adnyana menyatakan komitmen desanya untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan maksimal.
Baca Juga: Bupati Tabanan Perintahkan Disdik Segera Isi Kursi Puluhan Kepsek
“Pemerintah Desa Kukuh siap berpartisipasi secara optimal. Apalagi pada tahun 2021, Desa Kukuh pernah mengikuti ajang ini dan berhasil meraih peringkat enam Desa Informatif tingkat Provinsi Bali,” ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sejalan dengan visi dan misi Bupati Tabanan yang diwujudkan melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam kerangka Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Baca Juga: Disbud Tabanan Bina Subak Abian Wahana Merta Desa Tengkudak
“Pemerintah Desa Kukuh berharap seluruh elemen masyarakat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan di Kabupaten Tabanan,” katanya.(*)