Penyintas Tragedi Bom Bali I Curhat ke Komisi XIII DPR RI

Oleh Ragata KalyaMonday, 28th April 2025 | 17:06 WIB
Penyintas Tragedi Bom Bali I Curhat ke Komisi XIII DPR RI
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso saat memimpin kunjungan kerja di Surabaya, Jatim. (DPR RI)

Surabaya, warnaberita.com - Penyintas tragedi Bom Bali I, Chusnul Chotimah curhat ke Komisi XIII DPR RI soal kekhawatiran mereka terhadap isu efisiensi anggaran di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Chusnul mengungkapkan kekhawatirannya terkait isu efisiensi anggaran di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang menurutnya sangat berperan penting dalam proses pemulihan para penyintas.

"Saya menyampaikan pesan dari teman-teman penyintas Bom Bali I, agar DPR dapat menimbang ulang soal efisiensi anggaran bagi LPSK ini, Pak. Selama ini, hanya LPSK yang benar-benar hadir untuk kami," kata Chusnul di Surabaya, dikutip dari laman DPR RI, Senin (28/4).

Baca Juga: ICE Institute Siap Dukung Program Unggulan Ditjen Dikti

Ia menambahkan, meskipun telah mendapatkan fasilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS), bantuan tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan medis para korban. "KIS itu tidak meng-cover semua, seperti penyakit kulit akibat luka bakar. LPSK yang akhirnya meng-cover seluruh kebutuhan medis kami, bahkan hingga ke obat-obatannya," jelasnya.

Chusnul juga berbagi kisah tentang bagaimana kompensasi dari LPSK membantunya tetap bertahan hidup di tengah keterbatasan fisik yang dialaminya pasca peristiwa Bom Bali I. "Saya cacat, Pak. Tidak bisa melamar pekerjaan normal. Tapi dengan kompensasi dari LPSK, kami bisa membuka usaha dan bertahan hidup," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan komitmen kuat bahwa negara harus hadir untuk menjamin seluruh biaya pengobatan saksi dan korban tindak pidana. 

Baca Juga: UMRAH Didorong jadi Pusat Inovasi dan Solusi Kawasan

Pihaknya berupaya menyerap aspirasi terkait Revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 31 Tahun 2014.

"Negara harus hadir untuk menjamin seluruh biaya pengobatan saksi dan korban. Dalam Revisi UU ini, kami memastikan agar pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah bisa diakses saksi dan korban tanpa dipersulit dan tanpa prosedur yang bertele-tele," ujar Sugiat.

Menanggapi hal tersebut, Sugiat memastikan bahwa efisiensi anggaran yang direncanakan tidak akan menyentuh layanan inti terhadap saksi dan korban. "Efisiensi hanya menyasar hal-hal seperti perjalanan dinas yang tidak perlu dan belanja alat kantor. Untuk layanan kepada saksi dan korban, kami pastikan tidak akan terganggu," tegasnya.

Baca Juga: HKB Masuk Rekor MURI

Komisi XIII menegaskan bahwa semangat dalam Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban adalah memperkuat kehadiran negara dalam mendukung pemulihan para penyintas keadilan. (*)

Terkini

Hadiri Perayaan Paskah, Bupati Kembang Harap Jemaat Bantu Sosialisasikan Program Pemerintah
Hadiri Perayaan Paskah, Bupati Kembang Harap Jemaat Bantu Sosialisasikan Program Pemerintah
JEMBRANA | in 7 hours
Menjadi Panggung UMKM Lokal, PICA Fest 2025 Kembali Dihelat
Menjadi Panggung UMKM Lokal, PICA Fest 2025 Kembali Dihelat
WASTRA | in 5 hours
Festival Layangan Bali IV digelar Juli, Cek Tanggalnya!
Festival Layangan Bali IV digelar Juli, Cek Tanggalnya!
DENPASAR | in 4 hours
Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana Musim Ini
Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana Musim Ini
OTOMOTIF | in 4 hours
Penyintas Tragedi Bom Bali I Curhat ke Komisi XIII DPR RI
Penyintas Tragedi Bom Bali I Curhat ke Komisi XIII DPR RI
NASIONAL | in 3 hours
Premier League Belum Selesai, Liverpool Kunci Juara Musim 2024/2025
Premier League Belum Selesai, Liverpool Kunci Juara Musim 2024/2025
OLAHRAGA | in 2 hours
Jelang Musim Haji, Kualitas dan Kesiapan Akomodasi di Mekkah Ditinjau
Jelang Musim Haji, Kualitas dan Kesiapan Akomodasi di Mekkah Ditinjau
INTERNASIONAL | in 2 hours
Bicara di India, Kepala BPOM Ungkap Pengalaman Indonesia Hadapi COVID-19
Bicara di India, Kepala BPOM Ungkap Pengalaman Indonesia Hadapi COVID-19
KESEHATAN | in 18 minutes
Judol Ancam Masa Depan Generasi Muda, Puan Minta Langkah Serius dalam Pemberantasan
Judol Ancam Masa Depan Generasi Muda, Puan Minta Langkah Serius dalam Pemberantasan
NASIONAL | 43 minutes ago
Menkeu Sri Mulyani Gelar Pertemuan dengan Direktur IFC, Ini Bahasannya
Menkeu Sri Mulyani Gelar Pertemuan dengan Direktur IFC, Ini Bahasannya
EKONOMI | 2 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita