Badung, warnaberita.com - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara digital.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, Puspem Badung, pada Rabu (21/5).
Penandatanganan SK ini mencakup 582 CPNS dan 4.915 PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi. Hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya, beserta jajarannya.
Baca Juga: Kemdiktisaintek Luncurkan Program Akselerasi Pengakuan Tugas Belajar untuk PNS
Dalam keterangannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa penandatanganan SK secara elektronik ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para calon aparatur sipil negara yang telah berjuang melalui proses seleksi yang panjang.
“Saya ingin memastikan bahwa seluruh CPNS dan PPPK Gelombang I yang telah dinyatakan lolos segera mendapatkan SK-nya. Melalui sistem digital ini, saya cukup menandatangani satu dokumen dan secara otomatis semua SK terselesaikan. Ini sejalan dengan harapan para peserta serta efisiensi kerja pemerintahan,” terang Adi Arnawa.
Bupati juga menyampaikan bahwa proses pengangkatan untuk PPPK Gelombang II yang jumlahnya mencapai lebih dari 1.700 orang masih berlangsung. Tes telah dilalui dan hasilnya tinggal menunggu konfirmasi akhir.
Baca Juga: Soroti Mundurnya Ribuan CPNS, Ketua DPR: Proses Rekrutmen ASN Perlu Dievaluasi
“Kami berharap dalam waktu dekat seluruh prosesnya rampung, sehingga SK pengangkatan bagi Gelombang II juga bisa segera diterbitkan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika tidak ada kendala teknis, maka SK untuk PPPK Gelombang I akan diserahkan pada hari Senin mendatang. Langkah ini diharapkan membawa semangat baru bagi para ASN yang akan segera menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam melayani masyarakat Kabupaten Badung.
Dengan sistem digitalisasi penandatanganan, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya terhadap transparansi, efisiensi, dan akselerasi layanan publik di era pemerintahan modern. Transformasi ini juga menjadi simbol bahwa daerah mampu memimpin inovasi birokrasi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Baca Juga: Ikatan Notaris Indonesia Siap Fasilitasi Akta Pembentukan 80 Ribu Kopdes/kel Merah Putih
Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tonggak penting dalam perjalanan karier ribuan abdi negara yang akan mengemban amanah besar untuk membangun Badung ke arah yang lebih baik.(*)