Buleleng, warnaberita.com — Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Buleleng, Ny. Ayu Wardhany Sutjidra, bersama Sekretaris I TP Posyandu Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) TP Posyandu se-Provinsi Bali secara daring dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Rabu (21/5).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, yang juga menjabat sebagai Sekretaris II TP Posyandu Provinsi Bali. Rakor ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan menyusul perubahan besar dalam peran Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Dalam aturan terbaru itu, Posyandu tidak lagi sekadar sebagai pusat layanan kesehatan, melainkan ditransformasikan menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi. Posyandu kini mencakup enam layanan dasar atau enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM), yakni bidang kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Baca Juga: Kasus DBD di Buleleng Menurun Drastis, Dinkes Tekankan PSN Lebih Efektif dari Fogging
Ny. Ayu Wardhany Sutjidra dalam pernyataannya menekankan pentingnya kolaborasi antarsektor demi mewujudkan transformasi Posyandu yang menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa Posyandu bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan wadah kolektif untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
"Ini adalah program nasional yang menjadi tanggung jawab bersama. Posyandu ke depan harus mampu menjangkau seluruh kelompok usia, dari balita, remaja, hingga lansia. Maka diperlukan sinergi lintas sektor agar pelayanannya tepat sasaran," ujar Ny. Wardhany.
Ia juga mengungkapkan bahwa struktur peserta Rakor saat ini masih terbatas pada bidang teknis tertentu, namun koordinasi akan terus diperluas seiring dengan diterbitkannya buku panduan dari pemerintah pusat. Panduan tersebut akan menjadi rujukan untuk menyusun program kerja yang terintegrasi di tiap bidang.
Baca Juga: Pemkab Buleleng Bentuk Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah
"Misalnya di bidang pendidikan, kita tidak hanya fokus pada anak-anak, tapi juga pada orang tua, terutama dalam pola pengasuhan. Di bidang sosial, kita perlu memperhatikan lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Semua ini harus dikemas dalam program kerja yang terpadu," tegasnya.
Melalui koordinasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi Posyandu berbasis 6 SPM. Langkah ini diyakini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan manusia Bali dari tingkat desa hingga kabupaten secara merata dan berkelanjutan.(*)