Kemenag dan Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama Dukung Bangun 3 Juta Rumah

Oleh Ragata KalyaSaturday, 31st May 2025 | 14:09 WIB
Kemenag dan Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama Dukung Bangun 3 Juta Rumah
Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) menjajaki kerja sama pemanfaatan aset wakaf untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (Kemenag)

Jakarta, warnaberita.com - Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) menjajaki kerja sama pemanfaatan aset wakaf untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pengembangan infrastruktur, pemerataan ekonomi dari desa, serta penguatan toleransi antarumat beragama.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, sinergi ini bertujuan mengoptimalkan aset wakaf untuk kemaslahatan umat. "Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan menyusun skema teknis kerja sama ini dan menargetkan kesepakatan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU)," ujar Abu dalam audiensi skema pemanfaatan tanah wakaf untuk program 3 juta rumah di Jakarta, Rabu (28/5).

Baca Juga: Dukung Sanitasi, Wakil Duta Besar Australia Berkunjung ke Palembang

Pemanfaatan rumah atau bangunan berbasis wakaf dapat dilakukan melalui skema sewa maupun Hak Guna Bangunan. Skema ini memungkinkan fleksibilitas kepemilikan atau penggunaan lahan wakaf yang dikelola oleh pihak pengembang kawasan permukiman bekerja sama dengan nazir wakaf.

Dana yang dibayarkan oleh MBR dalam skema sewa akan dialokasikan untuk pengembalian modal kepada mitra pengembang kawasan permukiman yang memberikan pembiayaan, serta untuk pembagian hasil kepada nazir sebagai pengelola wakaf. Skema ini tidak hanya membantu penyediaan hunian terjangkau, tetapi juga memperkuat tata kelola wakaf produktif dalam sektor permukiman.

Menurut Abu, pemanfaatan wakaf untuk membangun hunian layak dan terjangkau bagi MBR dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus memperkuat nilai sosial dan ekonomi umat. Kebutuhan akan hunian layak kerap terkendala oleh tingginya harga tanah dan properti, sehingga banyak keluarga terpaksa tinggal di lingkungan tidak memadai.

Baca Juga: Kesehatan Masyarakat, Kunci Menuju Indonesia Emas

Program ini akan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai dasar penentuan kategori MBR. Pemanfaatan tanah wakaf untuk perumahan memiliki dasar hukum kuat sesuai Pasal 45 PP Nomor 42 Tahun 2006, yang menyebutkan bahwa tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umum dapat dikembangkan sesuai dengan ikrar wakaf.

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah menyampaikan, pihaknya ditargetkan untuk segera merealisasikan pembangunan 3 juta rumah: masing-masing 1 juta di kawasan perkotaan, pedesaan, dan pesisir.

“Program ini bukan rumah gratis yang sering kali disalahpahami masyarakat, melainkan bentuk kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pengembang, lembaga keuangan, hingga masyarakat. Skema pembiayaan akan dirancang agar tetap terjangkau oleh MBR, namun tetap menjaga kelayakan dan keberlanjutan pembangunan,” jelas Aziz.

Baca Juga: Peran Anak Muda Potensial Tumbuhkan Budidaya Inovatif di Indonesia

Aziz juga menilai bahwa kerja sama ini menjadi terobosan penting dalam menjawab dua isu besar sekaligus: backlog (penumpukan pekerjaan yang belum diselesaikan tepat waktu) perumahan nasional dan optimalisasi aset umat. Wakaf, yang selama ini dominan digunakan untuk tempat ibadah dan pendidikan, kini dapat diperluas peranannya untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti papan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi model percontohan nasional. Bila berhasil, bukan hanya mempercepat pemenuhan target 3 juta rumah, tapi juga menghidupkan semangat gotong royong dan pemberdayaan aset umat,” tandasnya. (*)

Sumber: Kemenag

Terkini

Percepat Inklusi Digital Indonesia, IM3 dan Tri Hadirkan Perangkat Terjangkau
Percepat Inklusi Digital Indonesia, IM3 dan Tri Hadirkan Perangkat Terjangkau
TELCO | in 7 hours
Audiensi dengan PPI Saint Petersburg, Mendiktisaintek Sampaikan Ini
Audiensi dengan PPI Saint Petersburg, Mendiktisaintek Sampaikan Ini
PENDIDIKAN | in 6 hours
Kemdiktisaintek Tanda Tangani PKS Kementerian Sainstek Rusia
Kemdiktisaintek Tanda Tangani PKS Kementerian Sainstek Rusia
PENDIDIKAN | in 5 hours
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru
KESEHATAN | in 3 hours
Pemimpin Dunia Bersatu Mempercepat Eliminasi Kanker Serviks
Pemimpin Dunia Bersatu Mempercepat Eliminasi Kanker Serviks
KESEHATAN | in 3 hours
Industri Furnitur Perlu Rebut Peluang USD 660 Miliar di Pasar Global
Industri Furnitur Perlu Rebut Peluang USD 660 Miliar di Pasar Global
PROPERTI | in an hour
Kopdes Merah Putih Itu Wujud Pemikiran Ekonomi Pancasila dari Margono Joyohadikusumo
Kopdes Merah Putih Itu Wujud Pemikiran Ekonomi Pancasila dari Margono Joyohadikusumo
EKONOMI | in 15 minutes
Program Kopdes/ Kel Merah Putih Wujud Komitmen Pemerintah Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
Program Kopdes/ Kel Merah Putih Wujud Komitmen Pemerintah Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
MIKRO | an hour ago
Jaga Integritas dan Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Negara, Begini Penegasan Menkeu
Jaga Integritas dan Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Negara, Begini Penegasan Menkeu
NASIONAL | 2 hours ago
Penerimaan Pajak Bruto Mei 2025 Lanjutkan Kinerja Positif
Penerimaan Pajak Bruto Mei 2025 Lanjutkan Kinerja Positif
MAKRO | 3 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita