Kemenag dan Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama Dukung Bangun 3 Juta Rumah

Oleh Ragata KalyaSaturday, 31st May 2025 | 14:09 WIB
Kemenag dan Kementerian PKP Jajaki Kerja Sama Dukung Bangun 3 Juta Rumah
Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) menjajaki kerja sama pemanfaatan aset wakaf untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (Kemenag)

Jakarta, warnaberita.com - Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) menjajaki kerja sama pemanfaatan aset wakaf untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pengembangan infrastruktur, pemerataan ekonomi dari desa, serta penguatan toleransi antarumat beragama.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, sinergi ini bertujuan mengoptimalkan aset wakaf untuk kemaslahatan umat. "Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan menyusun skema teknis kerja sama ini dan menargetkan kesepakatan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU)," ujar Abu dalam audiensi skema pemanfaatan tanah wakaf untuk program 3 juta rumah di Jakarta, Rabu (28/5).

Baca Juga: Dukung Sanitasi, Wakil Duta Besar Australia Berkunjung ke Palembang

Pemanfaatan rumah atau bangunan berbasis wakaf dapat dilakukan melalui skema sewa maupun Hak Guna Bangunan. Skema ini memungkinkan fleksibilitas kepemilikan atau penggunaan lahan wakaf yang dikelola oleh pihak pengembang kawasan permukiman bekerja sama dengan nazir wakaf.

Dana yang dibayarkan oleh MBR dalam skema sewa akan dialokasikan untuk pengembalian modal kepada mitra pengembang kawasan permukiman yang memberikan pembiayaan, serta untuk pembagian hasil kepada nazir sebagai pengelola wakaf. Skema ini tidak hanya membantu penyediaan hunian terjangkau, tetapi juga memperkuat tata kelola wakaf produktif dalam sektor permukiman.

Menurut Abu, pemanfaatan wakaf untuk membangun hunian layak dan terjangkau bagi MBR dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus memperkuat nilai sosial dan ekonomi umat. Kebutuhan akan hunian layak kerap terkendala oleh tingginya harga tanah dan properti, sehingga banyak keluarga terpaksa tinggal di lingkungan tidak memadai.

Baca Juga: Kesehatan Masyarakat, Kunci Menuju Indonesia Emas

Program ini akan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai dasar penentuan kategori MBR. Pemanfaatan tanah wakaf untuk perumahan memiliki dasar hukum kuat sesuai Pasal 45 PP Nomor 42 Tahun 2006, yang menyebutkan bahwa tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umum dapat dikembangkan sesuai dengan ikrar wakaf.

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah menyampaikan, pihaknya ditargetkan untuk segera merealisasikan pembangunan 3 juta rumah: masing-masing 1 juta di kawasan perkotaan, pedesaan, dan pesisir.

“Program ini bukan rumah gratis yang sering kali disalahpahami masyarakat, melainkan bentuk kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pengembang, lembaga keuangan, hingga masyarakat. Skema pembiayaan akan dirancang agar tetap terjangkau oleh MBR, namun tetap menjaga kelayakan dan keberlanjutan pembangunan,” jelas Aziz.

Baca Juga: Peran Anak Muda Potensial Tumbuhkan Budidaya Inovatif di Indonesia

Aziz juga menilai bahwa kerja sama ini menjadi terobosan penting dalam menjawab dua isu besar sekaligus: backlog (penumpukan pekerjaan yang belum diselesaikan tepat waktu) perumahan nasional dan optimalisasi aset umat. Wakaf, yang selama ini dominan digunakan untuk tempat ibadah dan pendidikan, kini dapat diperluas peranannya untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti papan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi model percontohan nasional. Bila berhasil, bukan hanya mempercepat pemenuhan target 3 juta rumah, tapi juga menghidupkan semangat gotong royong dan pemberdayaan aset umat,” tandasnya. (*)

Sumber: Kemenag

Terkini

Jateng Tegaskan SPMB 2025 Kedepankan Hal Ini
Jateng Tegaskan SPMB 2025 Kedepankan Hal Ini
PENDIDIKAN | in 7 hours
Badung 100 Persen Telah Laksanakan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih
Badung 100 Persen Telah Laksanakan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih
MIKRO | in 5 hours
Gerakan Pangan Murah di Buleleng Sukses Tarik Minat Warga, Harga Terjangkau Jelang Idul Adha
Gerakan Pangan Murah di Buleleng Sukses Tarik Minat Warga, Harga Terjangkau Jelang Idul Adha
BULELENG | in 4 hours
Pemkab Jembrana Serahkan 43 Unit Mobil Pick-Up Tahap Kedua untuk Desa Adat
Pemkab Jembrana Serahkan 43 Unit Mobil Pick-Up Tahap Kedua untuk Desa Adat
JEMBRANA | in 3 hours
Capaian 100 Hari Kerja Bang Ipat, Jembrana Kembali Salurkan Bedah Warung Harmoni
Capaian 100 Hari Kerja Bang Ipat, Jembrana Kembali Salurkan Bedah Warung Harmoni
JEMBRANA | in 2 hours
Jembrana Siapkan Enam Dapur MBG Baru untuk Layani 20.000 Siswa
Jembrana Siapkan Enam Dapur MBG Baru untuk Layani 20.000 Siswa
JEMBRANA | in 44 minutes
Pelantikan 3.926 PPPK di Kota Denpasar, Momen Bersejarah di Hari Lahir Pancasila
Pelantikan 3.926 PPPK di Kota Denpasar, Momen Bersejarah di Hari Lahir Pancasila
DENPASAR | 17 minutes ago
Juni Ini, Indonesia Gelar Konferensi Infrastfuktur Internasional
Juni Ini, Indonesia Gelar Konferensi Infrastfuktur Internasional
EKONOMI | 19 minutes ago
Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-Prancis dari Borobudur
Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-Prancis dari Borobudur
NASIONAL | an hour ago
Soal Haji Furoda, Legislator Minta Pemerintah Tanggung Jawab Lindung Caljahaj
Soal Haji Furoda, Legislator Minta Pemerintah Tanggung Jawab Lindung Caljahaj
NASIONAL | 2 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita