KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asal Malaysia di Selat Malaka

Oleh Juli AnandaMonday, 2nd June 2025 | 09:32 WIB
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asal Malaysia di Selat Malaka
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengonfirmasi atas penangkapan dua kapal Malaysia yang melakukan aktivitas ilagal di perairan Indonesia. (kkp.go.id)

Medan, warnaberita.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas (KP) Hiu 16 berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia.

Mereka diduga kuat tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan teritorial Indonesia, Selat Malaka, yang juga merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengonfirmasi atas penangkapan kedua kapal Malaysia tersebut.

Baca Juga: Soal Haji Furoda, Legislator Minta Pemerintah Tanggung Jawab Lindung Caljahaj

“KP Hiu 16 di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan benar telah menangkap dua kapal ikan ilegal, berbendera Malaysia,” ungkap Ipunk dalam konferensi pers di Belawan, Sumatera Utara, Kamis (29/5).

Berdasarkan laporan yang diterima, kedua kapal tersebut ditangkap di perairan teritorial Indonesia, Selat Malaka. Saat dilakukan pemeriksaan oleh KP. Hiu 16, kedua kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia.

Kedua kapal juga menggunakan trawl yang masuk kategori alat tangkap yang dilarang beroperasi di WPPNRI, dan tentu sangat merugikan Indonesia. "Kami hitung potensi kerugian negara dari aspek ekonomi yang dapat diselamatkan sebesar Rp.19,9 miliar. Selain itu, ada yang menarik dari kasus ini, seluruh awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI), sementara kapalnya berbendera Malaysia,” tambah Ipunk.

Baca Juga: Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-Prancis dari Borobudur

Mengejar Gaji Tinggi

Ditengarai awak kapal WNI ini bekerja di Malaysia tidak mengikuti prosedur atau ilegal dengan motivasi gaji yang tinggi. "Informasi dari ABK mereka membayar kepada oknum sejumlah 1 sampai 2 juta rupiah untuk menyebrang dari Tanjung Balai Asahan ke Malaysia secara ilegal," papar Ipunk.

Kemudian untuk gaji di kapal Malaysia, sekelas ABK sekitar Rp5 juta per bulan dan Nakhoda Rp10 juta per bulan. “Kedua kapal selanjutnya diproses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Stasiun PSDKP Belawan,” tambah Ipunk.

Baca Juga: Juni Ini, Indonesia Gelar Konferensi Infrastfuktur Internasional

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam menjelaskan identitas kapal yang ditangkap dengan nama KM. SLFA 5210 (43,34 GT) dengan muatan sektiar 300 kg Ikan campur dan diawaki oleh empat orang WNI. Sedangkan, satu kapal lainnya dengan nama KM. SLFA 4584 (27,16 GT) dengan awak kapal tiga orang WNI, dan bermuatan sekitar 150 kg ikan campur.

Kepala Stasiun PSDKP Belawan, M, Syamsu Rokman mengungkapkan untuk proses penyidikan, kedua kapal tersebut dapat dikenakan ketentuan Undang-Undang Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Penangkapan kedua kapal Malaysia ini menambah deretan kapal ikan asing (KIA) yang berhasil ditangkap oleh armada kapal pengawas KKP sepanjang 2025. Sejak Januari hingga Mei 2025, KKP berhasil menangkap 13 KIA, yang terdiri 5 KIA Filipina, 3 KIA Malaysia, 4 Vietnam, dan 1 China.

Baca Juga: Pelantikan 3.926 PPPK di Kota Denpasar, Momen Bersejarah di Hari Lahir Pancasila

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya menjaga sumber daya perikanan di laut yuridiksi Indonesia. Penguatan patroli langsung dengan armada pengawas terus dilakukan, didukung oleh teknologi pemantauan berbasis satelit. (*)

Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan

Terkini

Tabanan Tunjukkan Taji, Porjar Bali 2025 Jadi Bukti Kemajuan Olahraga Pelajar
Tabanan Tunjukkan Taji, Porjar Bali 2025 Jadi Bukti Kemajuan Olahraga Pelajar
OLAHRAGA | in 6 hours
BPBD Tabanan Evakuasi Korban Jatuh di Jembatan Penghubung Desa Tua-Perean
BPBD Tabanan Evakuasi Korban Jatuh di Jembatan Penghubung Desa Tua-Perean
TABANAN | in 5 hours
Museum Masuk Sekolah, Langkah Nyata Gedong Kirtya Kenalkan Lontar ke Generasi Muda
Museum Masuk Sekolah, Langkah Nyata Gedong Kirtya Kenalkan Lontar ke Generasi Muda
BULELENG | in 4 hours
Peringatan HLHS di Buleleng, Wujudkan Kelestarian Ekosistem
Peringatan HLHS di Buleleng, Wujudkan Kelestarian Ekosistem
BULELENG | in 3 hours
Festival Lingkungan Hidup Denpasar 2025, Serukan Aksi Nyata Jaga Bumi
Festival Lingkungan Hidup Denpasar 2025, Serukan Aksi Nyata Jaga Bumi
DENPASAR | in 3 hours
Badung Catat Sebelas Kali Opini WTP
Badung Catat Sebelas Kali Opini WTP
BADUNG | in 2 hours
Legislator Prihatin Diskon Tarif Listrik Batal Diberikan
Legislator Prihatin Diskon Tarif Listrik Batal Diberikan
NASIONAL | in an hour
Iduladha, Puan Ajak Masyarakat Tumbuhkan Semangat Berbagi
Iduladha, Puan Ajak Masyarakat Tumbuhkan Semangat Berbagi
NASIONAL | in 24 minutes
Proses Puncak Haji di Arafah Usai, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Mina
Proses Puncak Haji di Arafah Usai, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Mina
INTERNASIONAL | 34 minutes ago
Juni Banyak Event Digelar, Cek dan Catat Tanggalnya!
Juni Banyak Event Digelar, Cek dan Catat Tanggalnya!
PELESIR | an hour ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita