Singaraja, warnaberita.com - Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Tamanuri, menyoroti serius temuan 375 siswa tingkat SMP di Kabupaten Buleleng, Bali, yang belum mampu membaca dan menulis.
Dalam kunjungan kerja BAM ke Buleleng, Bali, Kamis (22/5), Tamanuri menyampaikan bahwa permasalahan ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan dasar secara nasional.
“Ya, tadinya justru kita terperanjat menerima informasi itu, Nah, pikir kita ya masa ada orang yang seperti itu di Buleleng? Rupanya setelah kita mendapat laporan dari Bupati bahwa ini ada kelainan. Tapi yang penting adalah langkah-langkah untuk ke depan, bagaimana untuk mengatasi masalah anak-anak ini,” jelas Tamanuri.
Baca Juga: Menpora Tegaskan PON 2028 NTB-NTT Fokus Pada Keberlanjutan
Lebih lanjut, Tamanuri menilai bahwa fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan kenaikan kelas otomatis yang diterapkan secara masif di berbagai sekolah saat pandemi Covid-19.
Ia menilai praktik tersebut justru merugikan peserta didik karena tidak memberikan ruang evaluasi terhadap pencapaian kompetensi dasar.
“Guru-gurunya merasa takut, merasa diancam segala macam. Sehingga mereka naik-naikan aja, padahal dia tidak menurut persyaratan. Oleh karena itu mereka naik-naikan aja, padahal sampai di SMP nggak bisa baca, nggak bisa tulis," tegas legislator dari Fraksi Partai NasDem ini.
Baca Juga: Prabowo Panggil BP Batam
Tamanuri mendesak agar evaluasi menyeluruh dilakukan secara nasional, tidak hanya di Buleleng. Ia menilai persoalan serupa mungkin terjadi di daerah lain namun belum terdata.
Ia pun menyarankan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Komisi X DPR RI segera merancang sistem skrining dini sejak pendidikan dasar, untuk memastikan anak-anak yang memiliki hambatan belajar dapat diintervensi sejak awal.
“Nah, jadi mudah-mudahan dari Komisi X, dalam rangka Raker dengan Menteri, mereka sudah bisa sampaikan hal-hal seperti itu. Sebetulnya, kejadian ini bukan kejadian hanya di Buleleng, tapi yang lain belum melaksanakan pendataan,” ungkapnya.
Baca Juga: Proses Hukum PDNS, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Internal
Sebagai informasi, data Asesmen Nasional 2023 yang dirilis oleh Kemendikbudristek mencatat bahwa sekitar 38,5 persen siswa SD belum mencapai kompetensi minimum dalam literasi membaca.
Jumlah ini bahkan lebih sedikit dibandingkan siswa SMP yang mencapai 41 persen siswa belum memiliki kompetensi di atas minimum. (*)