Komdigi Blokir Akses Archive.org

Oleh Ragata KalyaSaturday, 31st May 2025 | 16:15 WIB
Komdigi Blokir Akses Archive.org
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar. (Kemkomdigi)

Jakarta, warnaberita.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir sementara terhadap platform Internet Archive (Archive.org).

Pemblokiran, disebut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, merupakan langkah perlindungan masyarakat yang terukur dan berdasarkan prosedur hukum.

 Keputusan itu diambil setelah ditemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten yang bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi.

Baca Juga: Dukung Sanitasi, Wakil Duta Besar Australia Berkunjung ke Palembang

“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” tegas Alexander dikutip dari laman Kemkomdigi.

Ketika platform mengabaikan komunikasi regulator, lanjutnya, sementara pada saat bersamaan ditemukan pelanggaran serius, maka pemblokiran adalah langkah terakhir yang perlu diambil.

Pemblokiran bukan kebijakan yang tiba-tiba. Kemkomdigi dikatakan Alexander bertindak melalui proses komunikasi resmi, termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal.

Baca Juga: Kesehatan Masyarakat, Kunci Menuju Indonesia Emas

“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” katanya.

Sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia.

"Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” tegas Alexander.

Baca Juga: Peran Anak Muda Potensial Tumbuhkan Budidaya Inovatif di Indonesia

Perlindungan Masyarakat

Penemuan konten pornografi dan perjudian online pada platform tersebut menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius. Kemkomdigi pun berkomitmen untuk menjaga ruang digital dari paparan konten yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” ujar Alexander.

Baca Juga: Indonesia-Tiongkok Perkuat Pengembangan SDM Kelautan Perikanan

Ia menyebutkan, bahwa sejak awal pihaknya tidak menutup pintu dialog. Namun, ketika tidak ada komunikasi balik, maka negara wajib bertindak tegas. “Kami lebih memilih komunikasi dan koreksi, bukan sanksi. Tapi jika itu tak mungkin, maka perlindungan masyarakat harus jadi prioritas,” imbuhnya.

Selain konten berbahaya, Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta. Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.

“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” ungkap Alexander.

Baca Juga: Calvin Harris: Virgil van Dijk Perintahkan Saya Jadi DJ di Parade Bus!

Perlindungan terhadap pelaku kreatif dalam negeri harus menjadi perhatian bersama. “Kalau ada buku atau film karya anak bangsa diarsipkan tanpa izin, tentu itu merugikan kreator kita. Negara tak bisa diam,” tegasnya. 

Alexander pun menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara, bukan permanen. Setelah Pihaknya memastikan konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, maka akses terhadap Internet Archive kembali dibuka. (*)3

Terkini

Monash Cetak Capaian Terbaik dalam QS World University Rankings 2026
Monash Cetak Capaian Terbaik dalam QS World University Rankings 2026
PENDIDIKAN | in 7 hours
Jadi Tipe C, RSUD Buton Utara Perkuat Layanan Kesehatan Wilayah Kepulauan
Jadi Tipe C, RSUD Buton Utara Perkuat Layanan Kesehatan Wilayah Kepulauan
KESEHATAN | in 6 hours
Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030
Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030
KESEHATAN | in 4 hours
Warna Mencolok dengan Tampilan Minimalis Modern untuk Ruang Tamu, Simak Tips Ini
Warna Mencolok dengan Tampilan Minimalis Modern untuk Ruang Tamu, Simak Tips Ini
PROPERTI | in 4 hours
Yoga Bukan Sekadar Gerakan Fisik, tapi Jalan Menuju Keharmonisan Hidup
Yoga Bukan Sekadar Gerakan Fisik, tapi Jalan Menuju Keharmonisan Hidup
KESEHATAN | in 3 hours
Industri Otomotif Didorong Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja, Begini Dukungan Menteri Ekraf
Industri Otomotif Didorong Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja, Begini Dukungan Menteri Ekraf
OTOMOTIF | in 2 hours
Menteri Ekraf Dorong Kolaborasi dengan Mizan Bangkitkan Literasi dari Daerah
Menteri Ekraf Dorong Kolaborasi dengan Mizan Bangkitkan Literasi dari Daerah
PENDIDIKAN | in 44 minutes
Bidik Ekspor, Kemenperin-Dekranas Gencar Katrol Daya Saing IKM Kerajinan
Bidik Ekspor, Kemenperin-Dekranas Gencar Katrol Daya Saing IKM Kerajinan
MIKRO | 28 minutes ago
Kemenperin Perkuat Industri Alsintan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kemenperin Perkuat Industri Alsintan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
EKONOMI | 2 hours ago
Bupati Badung dan Wabup Ikuti Retreat Kepemimpinan di IPDN Jatinangor
Bupati Badung dan Wabup Ikuti Retreat Kepemimpinan di IPDN Jatinangor
BADUNG | 3 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita