Jembrana, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat membuka Konsultasi Publik Rencana Pemberlakuan Kebijakan Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Disinsentif Bangunan Gedung Fungsi Usaha di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Kamis (16/10/25).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Perbekel, Lurah, dan Polprades se-Kabupaten Jembrana. Dalam kesempatan itu, Bupati Kembang menekankan pentingnya tata ruang yang tertib agar pembangunan di Jembrana berjalan sesuai arah kebijakan daerah.
“Pemerintah terus berupaya mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Salah satu instrumen penting dalam pengendalian penataan ruang adalah memberikan kesempatan untuk berusaha yang tertib, aman, nyaman dan teratur sesuai dengan peraturan daerah,” ujar Bupati Kembang.
Ia menjelaskan, kebijakan Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Disinsentif bagi Bangunan Gedung Fungsi Usaha ditujukan bagi bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, namun sudah terlanjur dibangun sebelum penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana Tahun 2023–2043 atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah masing-masing.
“Dengan kebijakan ini, pembangunan yang berlangsung akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berimbang,” ungkapnya.
Bupati Kembang juga menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di tengah kondisi efisiensi dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Peningkatan pendapatan pajak kita akan menyasar di sektor usaha bukan di sektor masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia berharap para Polprades di seluruh wilayah Jembrana lebih aktif mengawasi status bangunan di daerahnya masing-masing agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang oleh pelaku usaha.
“Melalui kegiatan konsultasi publik ini, kita dapat menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari seluruh pihak agar kebijakan yang akan diterapkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Jembrana,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berupaya menciptakan tata ruang yang lebih tertib serta mendorong pembangunan ekonomi daerah yang tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial masyarakat.(*)
