Jakarta, Warnaberita.com – Libur Natal dan Tahun Baru 2026 dimulai sejak Rabu (24/12). Sejumlah destinasi wisata pun ditinjau kesiapannya dalam menyambut pelancong.
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati, yang akrab disapa Ni Luh Puspa, yang meninjau kesiapan sejumlah destinasi wisata di kawasan Anyer, Banten ini mengapresiasi inisiatif pengelola destinasi yang menyediakan asuransi jiwa, sudah termasuk dalam tiket masuk senilai Rp10.000. Langkah ini dinilai sebagai upaya memberikan jaminan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan wisatawan saat berkunjung.
Peninjauan Wamenpar dilakukan di Pantai Pasir Putih Carita dan Tanjung Lesung Beach Hotel, Pandeglang, pada Rabu (24/12). Wamenpar memastikan kesiapan fasilitas destinasi, mulai dari kebersihan kawasan, ketersediaan dan kebersihan toilet, hingga keberadaan pos kesehatan dan petugas keselamatan.
“Saya mengunjungi Pantai Pasir Putih ini untuk memastikan kesiapan pengelola dalam menghadapi puncak liburan nanti, terutama dari aspek keamanan dan keselamatan wisatawan,” ujar Ni Luh.
“Mudah-mudahan ini dapat membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman untuk berwisata ke berbagai destinasi di Banten,” katanya.
Meski demikian, Wamenpar Ni Luh mendorong para pemangku kepentingan terkait untuk melengkapi sarana mitigasi risiko, khususnya dengan menambah papan petunjuk jalur evakuasi di kawasan destinasi wisata.
“Papan petunjuk jalur evakuasi perlu ditambahkan agar wisatawan tidak kebingungan jika terjadi situasi darurat,” ucapnya.
Wamenpar Ni Luh juga mengimbau wisatawan agar tidak memusatkan kunjungan hanya pada satu destinasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026, guna menghindari kepadatan yang berlebihan dan menjaga kenyamanan bersama.
“Jangan sampai satu destinasi terlalu penuh dan padat karena hal itu bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan,” katanya.
Selain itu, Ni Luh menegaskan pentingnya pengawasan untuk mencegah terjadinya pungutan liar terhadap wisatawan, khususnya di kawasan destinasi wisata di Banten.
Ia menyampaikan Kementerian Pariwisata telah menerbitkan surat edaran menteri terkait pencegahan pungutan liar.
“Dalam surat edaran tersebut, kami meminta pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan agar wisatawan dapat berlibur dengan aman dan nyaman,” katanya. (*)
