Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak cepat menyikapi kondisi Pantai Kuta yang mengalami abrasi cukup parah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1/26) sebagai langkah awal pemulihan kawasan pesisir tersebut.
Pantai Kuta selama ini dikenal sebagai ikon pariwisata dunia dengan daya tarik utama ombaknya yang mendunia. Kondisi abrasi yang menyebabkan pantai terlihat compang-camping dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan sekaligus mengancam keberlanjutan kawasan wisata. Karena itu, Bupati Badung memberikan perhatian khusus terhadap penanganan Pantai Kuta agar tetap terjaga secara ekologis dan ekonomis.
Langkah penataan pasir ini bertujuan menjaga lebar pantai, mencegah abrasi berkelanjutan, serta mempertahankan daya dukung kawasan pariwisata. Dengan penataan yang tepat, Pantai Kuta diharapkan tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan domestik dan mancanegara.
“Kalau kita bicara Kuta, salah satu yang paling menonjol adalah surfing. Ombaknya yang indah dan 5 besar terbaik dunia menjadikan daerah ini terkenal di kalangan wisatawan internasional. Saya ingin mengembalikan kejayaan Kuta, menjaga orisinalitas serta kenyamanan wisatawan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat lokal,” tegas Bupati Adi Arnawa.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Plt. Kepala Dinas PUPR Badung, Anak Agung Rama Putra, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai kegiatan penataan pasir sejak 13 Januari 2026. Penanganan difokuskan pada area yang mengalami abrasi serta jalur pejalan kaki yang terdampak pergerakan pasir dan gelombang laut.
“Iya, kami melakukan pemeliharaan pasir. Jadi yang terabrasi kami kondisikan. Ini sudah kami lakukan sejak hari Selasa. Kami juga sekaligus melakukan perapian walkway. Nanti yang masih berserakan, kami rapikan,” sebutnya dikonfirmasi via ponsel.
Saat ini, pekerjaan dipusatkan di kawasan depan Hard Rock Kuta hingga ke arah selatan, termasuk area depan Beachwalk. Total panjang area pantai yang ditangani mencapai sekitar 100 meter. Penataan dilakukan di sejumlah titik yang mengalami kerusakan paling signifikan akibat abrasi.
Pasir yang digunakan merupakan pasir eksisting di kawasan Pantai Kuta. Dalam pelaksanaannya, DPUPR Badung mengerahkan satu unit bulldozer dan excavator. “Bisa dikatakan, ini adalah pemeliharaan rutin pasir, setelah terkikis abrasi,” ucapnya.
Ia berharap, melalui kegiatan pemeliharaan ini, Pantai Kuta dapat kembali tertata dan tetap menjadi destinasi wisata unggulan yang nyaman dikunjungi. “Sebagaimana komitmen pimpinan, pemeliharaan ini kami harap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, baik luar negeri dan dalam negeri,” pungkasnya.(*)
