Sunday, September 13, 2026
HomeBALIBadungSetujui Perubahan APBD Badung 2026, Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Utang Rp1,97...

Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Utang Rp1,97 Triliun

Badung, warnaberita.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis, terutama terkait lonjakan belanja, defisit anggaran, rendahnya serapan belanja modal, serta rencana utang daerah.

Persetujuan Fraksi Golkar disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar, I Gusti Ngurah Shaskara, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Mangupura, Jumat (11/9/2026).

Fraksi Golkar menyatakan Ranperda dapat ditetapkan setelah melalui proses penyelarasan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Meski demikian, Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Badung memperhatikan kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan postur APBD Perubahan 2026 yang dinilai cukup ekspansif.

Dalam pandangan umum fraksi, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 meningkat 1,65 persen atau sekitar Rp170,11 miliar. Pendapatan naik dari Rp10,33 triliun pada APBD Induk menjadi Rp10,50 triliun.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Tegaskan Tak Bekerja di Balik Meja

Kenaikan tersebut terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp9,71 triliun. Di sisi lain, belanja daerah melonjak 13,56 persen atau Rp1,56 triliun, dari Rp11,52 triliun menjadi Rp13,08 triliun.

“Kondisi itu membuat defisit anggaran membengkak menjadi Rp2,58 triliun, dibandingkan defisit Rp1,19 triliun dalam APBD murni,” katanya.

Defisit tersebut rencananya ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun dan rencana pinjaman atau utang daerah sebesar Rp1,97 triliun. Dana pinjaman tersebut dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan.

“Kami menaruh perhatian besar pada kemampuan pemerintah merealisasikan target pendapatan dan belanja. Berdasarkan realisasi Semester I 2026, pendapatan baru mencapai Rp4,42 triliun atau 42,80 persen dari target APBD murni,” ujarnya.

Sementara itu, prognosis pendapatan pada Semester II diperkirakan mencapai Rp5,25 triliun. Dengan demikian, total penerimaan hingga akhir tahun diproyeksikan sekitar Rp9,67 triliun. Angka tersebut masih berada di bawah target APBD Induk sebesar Rp10,33 triliun dan target APBD Perubahan sebesar Rp10,50 triliun.

Baca Juga  Gubernur Koster Fasilitasi Kesepakatan Buka Akses Jalan GWK

Golkar meminta target PAD, terutama dari sektor pajak daerah, disusun berdasarkan perhitungan yang kuat, realistis, dan terukur.

Sorotan juga diarahkan pada belanja modal yang meningkat pesat menjadi Rp4,82 triliun atau bertambah Rp1,33 triliun. Persoalannya, realisasi belanja modal hingga Semester I 2026 baru mencapai 19,46 persen.

“Kami juga mencatat adanya peningkatan besar pada Belanja Modal Tanah yang bertambah Rp1,48 triliun. Sebaliknya, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi justru turun Rp254,45 miliar,” jelasnya.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan execution gap atau kesenjangan antara rencana dan pelaksanaan program, terlebih waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas.

Selain itu, Golkar meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam mengambil utang sebesar Rp1,97 triliun. Menurut fraksi, pinjaman daerah akan menciptakan kewajiban fiskal pada masa mendatang sehingga pemerintah perlu membuka informasi mengenai tenor, suku bunga, serta jadwal pembayaran pokok dan bunga secara transparan.

Baca Juga  Satpol PP Badung Tertibkan Tiga Bangunan Liar di Kerobokan Kelod

Sebagai langkah perbaikan, Fraksi Partai Golkar menyampaikan enam masukan kepada Pemkab Badung. Pertama, mendorong OPD penerima atau penghasil untuk memaksimalkan realisasi target. Kedua, memastikan proyeksi PAD berbasis evaluasi data bulanan.

Ketiga, memperketat pengawasan dan kepatuhan pelaku usaha pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi Badung. Keempat, meminimalkan tunggakan melalui pemetaan piutang pajak berdasarkan umur, nilai, dan peluang penagihan.

Kelima, penempatan pegawai pada OPD penghasil harus dikaitkan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terukur untuk menekan tax gap dan meningkatkan penagihan. Keenam, seluruh OPD pengguna anggaran diminta mempercepat eksekusi program agar selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular