Wednesday, April 22, 2026
HomeEKONOMIMikroPemerintah Kunci Pasokan Sampah 1.000 Ton per Hari

Percepat PSEL di Bekasi, Bogor, dan Denpasar

Pemerintah Kunci Pasokan Sampah 1.000 Ton per Hari

Jakarta, warnaberita.com – Pemerintah tancap gas mengubah krisis sampah menjadi energi listrik. Tiga wilayah strategis Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya resmi masuk tahap implementasi proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pemerintah mempercepat pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) di tiga wilayah, yakni Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya. Langkah ini menandai penguatan tahap implementasi setelah proses lelang BUPP PSEL di ketiga kawasan tersebut rampung.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah kini bergerak dari tahap perencanaan menuju eksekusi konkret.
“Penandatanganan PKS ini adalah langkah nyata. Kita tidak lagi berbicara perencanaan, tetapi sudah masuk pada tahap memastikan implementasi berjalan, khususnya dalam menjamin suplai sampah minimal 1.000 ton per hari sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025”.

Baca Juga  Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

Cakupan kerja sama mencakup PSEL Kota Bekasi yang melibatkan Pemerintah Kota Bekasi, PSEL Bogor Raya yang meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, serta PSEL Denpasar Raya yang mengintegrasikan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam satu kawasan aglomerasi penyediaan pasokan sampah.

PKS menjadi instrumen kunci untuk memastikan kepastian pasokan sampah sebagai bahan baku utama. Selain itu, perjanjian ini juga mengatur komitmen lintas daerah dalam satu kawasan aglomerasi bersama BUPP agar operasional PSEL berjalan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan percepatan ini tidak berhenti di tiga wilayah tersebut.
“Pada hari ini kita lakukan tiga. Untuk ke depan, akan segera dilakukan pada 12 aglomerasi lainnya, yang tidak akan lebih dari tujuh minggu akan kita selesaikan agar semua bisa berjalan dengan baik”.

Baca Juga  Kebaya Menari Partisipasi dalam 60 Tahun Nostra Aetate di Vatikan

Secara nasional, pembangunan PSEL direncanakan menjangkau 31 aglomerasi yang mencakup 86 kabupaten/kota. Penandatanganan PKS menjadi langkah krusial agar proyek yang telah menyelesaikan proses lelang dapat segera masuk tahap konstruksi.

Pemerintah juga terus mendorong kesiapan teknis lain, mulai dari penyediaan lahan hingga pembangunan infrastruktur pendukung. Hal ini penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai target dan mampu menjawab persoalan sampah secara sistematis.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dokumen kesiapan pemerintah daerah kepada Daya Anagata Nusantara (Danantara). Langkah ini sekaligus menjadi bukti konkret percepatan pembangunan PSEL di berbagai wilayah Indonesia. Ke depan, pemerintah memastikan penandatanganan serupa akan terus dilakukan di aglomerasi lain demi mempercepat transisi pengelolaan sampah menjadi energi bersih.(*)

Baca Juga  Libur Nataru, Ini 6 Olahan Ayam Khas Destinasi Wisata yang Bisa Dicoba
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru