Disdukcapil Denpasar Gencarkan Jemput Bola, 56 Warga Manfaatkan Layanan Adminduk di Depan RS BROS

Oleh Sedana PutraWednesday, 7th May 2025 | 20:10 WIB
Disdukcapil Denpasar Gencarkan Jemput Bola, 56 Warga Manfaatkan Layanan Adminduk di Depan RS BROS
Disdukcapil Kota Denpasar kembali menggelar layanan Jemput Bola di depan Rumah Sakit BROS, Denpasar, Selasa (6/5).(Humas Denpasar)

Denpasar, warnaberita.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali menggelar layanan Jemput Bola di depan Rumah Sakit BROS, Denpasar, Selasa (6/5).

Kegiatan ini meliputi perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP El), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dari data yang dihimpun, sebanyak 56 warga memanfaatkan layanan tersebut. Pelayanan terbagi dalam beberapa jenis, mulai dari perekaman KTP El untuk usia 17 tahun, pencetakan KTP El baru dan revisi, hingga aktivasi IKD.

Baca Juga: Pemkab Badung Genjot Proyek Jalan Pengubengan Kangin-Denpasar, Rampung Oktober 2025

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, dalam keterangannya di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk segera memiliki identitas kependudukan yang sah. Menurutnya, keberadaan dokumen kependudukan bukan hanya sebagai identitas pribadi, tetapi juga penting untuk memastikan validitas data warga Kota Denpasar.

“Upaya ini tak hanya untuk mempermudah masyarakat, tetapi juga untuk mendukung pencapaian target nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Dewa Juli menambahkan bahwa pihaknya telah menyediakan berbagai titik pelayanan, mulai dari kantor kecamatan, desa/kelurahan, hingga sekolah-sekolah. Dengan semakin banyaknya lokasi pelayanan, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Baca Juga: Membandel, Dishub Denpasar Gembosi Truk di Jalan Cargo

Tak hanya mengimbau warga untuk melakukan perekaman, pihaknya juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Hal ini penting guna menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tidak aktif agar tidak menimbulkan tumpang tindih data di kemudian hari.

“Masih banyak masyarakat yang belum melaporkan kematian anggota keluarganya. Ini jadi tantangan tersendiri dalam menjaga akurasi data kependudukan,” ujarnya.

Disdukcapil juga menggandeng para perbekel, lurah, kepala lingkungan (kaling), dan kepala dusun (kadus) agar turut aktif mengawasi warganya dalam hal administrasi kependudukan. Perekaman KTP El dapat dilakukan cukup dengan membawa Kartu Keluarga (KK), khususnya bagi remaja yang menginjak usia 16 atau 17 tahun.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Pastikan Kesiapan Duta Tapil di Ajang PKB XLVII Tahun 2025

“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan, karena peran serta aktif masyarakat sangat penting untuk mencapai target nasional. Harapan kami, seluruh warga Denpasar bisa memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan valid,” tutup Dewa Juli.(*)

Terkini

Senator Kunker ke Turki, Cek Pelindungan PMI
Senator Kunker ke Turki, Cek Pelindungan PMI
INTERNASIONAL | in 6 hours
Telkomsel Usung "AI for Empowering Generations" di NextDev Summit ke-10
Telkomsel Usung "AI for Empowering Generations" di NextDev Summit ke-10
TELCO | in 5 hours
Jemaah Haji Gelombang 1 Mulai Bergerak ke Makkah, KKHI Lakukan Ini
Jemaah Haji Gelombang 1 Mulai Bergerak ke Makkah, KKHI Lakukan Ini
KESEHATAN | in 4 hours
Rakor TKHK, Layanan Kesehatan Haji Diperkuat
Rakor TKHK, Layanan Kesehatan Haji Diperkuat
KESEHATAN | in 3 hours
Soal Kasus Mahasiswi ITB, Ini Pernyataan Sikap Kemdiktisaintek
Soal Kasus Mahasiswi ITB, Ini Pernyataan Sikap Kemdiktisaintek
PENDIDIKAN | in 34 minutes
Sudah Lima Kali Tim Inggris Bertemu di Final Eropa, Inilah Mereka
Sudah Lima Kali Tim Inggris Bertemu di Final Eropa, Inilah Mereka
OLAHRAGA | 27 minutes ago
Final Liga Eropa UEFA, Pembuktian Dua Tim yang Remuk di Premier League
Final Liga Eropa UEFA, Pembuktian Dua Tim yang Remuk di Premier League
OLAHRAGA | an hour ago
Hal yang Perlu Kamu Ketahui tentang Final Liga Champions UEFA 2025
Hal yang Perlu Kamu Ketahui tentang Final Liga Champions UEFA 2025
OLAHRAGA | 2 hours ago
Kementerian PU dan IAI Bahas Penguatan Tata Kelola Profesi Arsitek dan Reformasi Regulasi
Kementerian PU dan IAI Bahas Penguatan Tata Kelola Profesi Arsitek dan Reformasi Regulasi
PROPERTI | 3 hours ago
Bangun Industri Sulit, Hancurkan Mudah Sekali
Bangun Industri Sulit, Hancurkan Mudah Sekali
MIKRO | 4 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita