Denpasar, warnaberita.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, kembali mengusulkan dua Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk memperoleh pengakuan nasional.
Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki oleh ibu kota Provinsi Bali tersebut.
Dua karya budaya yang diusulkan tahun ini adalah Gending Ancag-Ancagan dari Banjar Cerancang, Kesiman, dan Baris Gede Telek dari Banjar Belong, Sanur. Keduanya saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh Tim Ahli WBTB pusat sebelum akhirnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: Ribuan PPPK Kota Denpasar Siap Dilantik pada Hari Lahir Pancasila
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Agung Raka Purwantara, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Denpasar dalam mendokumentasikan dan melindungi warisan budaya lokal.
"Setelah melalui tahap verifikasi, sidang penetapan rencananya akan dilaksanakan pada Agustus mendatang. Kami berharap kedua warisan budaya ini bisa lolos dan resmi menjadi WBTB Indonesia," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (9/6).
Ditemani oleh Ni Wayan Sri Witari, Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Raka menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan mencegah klaim sepihak oleh pihak asing terhadap budaya asli Denpasar.
Baca Juga: Denpasar Dorong Reformasi Birokrasi Berkelanjutan Menuju Pelayanan Publik Prima
"Kita tidak ingin ada lagi kasus seperti tari Pendet atau Reog yang sempat menjadi polemik. Dengan mendaftarkan warisan budaya ke dalam sistem nasional, hak kita akan lebih terlindungi," tegasnya.
Sejak 2019, Dinas Kebudayaan Denpasar telah aktif menginventarisasi karya budaya sekaligus menyusun kajian akademis dan dokumentasi visual. Prosesnya dimulai dengan identifikasi, pengumpulan data, pembuatan film dokumenter, hingga pengajuan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek.
Baca Juga: Tiga Sekehe Gong Kebyar Duta Denpasar Siap Tampil Terbaik di PKB XLVII Tahun 2025
"Tahapannya panjang, mulai dari pencatatan hingga penetapan. Namun, ini penting agar warisan budaya kita tidak punah dan bisa dikembangkan secara berkelanjutan," jelasnya.(*)