Kopdes Merah Putih: Terobosan untuk Ketahanan Ekonomi Nasional

Oleh Juli AnandaSaturday, 5th April 2025 | 04:58 WIB
Kopdes Merah Putih: Terobosan untuk Ketahanan Ekonomi Nasional
Panel Barus, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi, Kemenkop RI. (Humas Kemenkop)

Jakarta, warnaberita.com - Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh desa adalah langkah strategpris Pemerintahan Presiden Prabowo dalam membangun ketahanan ekonomi nasional.

Dengan 80.000 Kopdes Merah Putih, Presiden Prabowo bermaksud menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, hingga mendorong kemandirian ekonomi desa.

Pemerintah bahkan merencanakan integrasi Kopdes Merah Putih dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kolaborasi ini akan menciptakan permintaan besar untuk produk dan layanan koperasi, khususnya dalam penyediaan bahan pangan.

Baca Juga: Trump Kenakan Tarif Resiprokal 32 Persen, Ini Sikap Resmi Pemerintah Indonesia

Peran koperasi semakin kuat sebagai penggerak utama peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menopang ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

"Kopdes Merah Putih memang disiapkan sebagai koperasi multi-layanan dengan beragam unit usaha. Sebut saja sebagai contoh outlet (toko) sembako, apotek desa (obat murah), klinik desa, simpan pinjam, fasilitas cold storage, layanan logistik (truk distribusi), serta kantor administrasi koperasi," ungkap Panel Barus, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi, Kemenkop RI.

Model terintegrasi Kopdes Merah Putih memiliki berbagai manfaat potensial bagi masyarakat desa, antara lain akses mudah terhadap kebutuhan pokok, layanan kesehatan, layanan keuangan, serta konektivitas pasar.

Baca Juga: Bantu Korban Gempa, Indonesia Kirim EMT ke Myanmar

Unit-unit usaha dalam koperasi pun dapat saling bersinergi. Unit sembako Kopdes Merah Putih dapat memperoleh pasokan melalui jaringan distribusi internal koperasi, sedangkan unit simpan pinjam bisa menyediakan modal bagi unit usaha lain atau anggota koperasi.

Mengingat skala besar Program 80.000 Kopdes Merah Putih, perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang efektif menjadi faktor penting. Pembentukan Kopdes Merah Putih di tiap desa memerlukan pendekatan yang terkoordinasi dari tingkat pusat hingga desa (top-down).

"Namun demikian, keberhasilan sebuah koperasi juga sangat bergantung pada partisipasi aktif dari anggotanya. Pendekatan top-down yang terlalu kaku berisiko tidak mampu mengakomodasi perbedaan kebutuhan dan kondisi tiap desa. Maka, strategi implementasi harus mengkolaborasi peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ungkap Panel.

Baca Juga: Musim Hujan, Waspadai Penyebaran Penyakit Akibat Cuaca Lembap

Konsep koperasi multi-layanan sebenarnya sudah diterapkan pada Koperasi Unit Desa (KUD), yang umumnya berfokus pada sektor pertanian atau perikanan di tingkat kecamatan. Pada masa itu, KUD memainkan peran penting dalam meningkatkan perekonomian desa yang didukung oleh kebijakan pemerintah dalam pemberian kredit pertanian, distribusi input produksi, serta pemasaran hasil pertanian.

Krisis ekonomi tahun 1998 datang melanda, meluluhlantakkan perekonomian kita. Kinerja KUD pun turun secara drastis sampai kini. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi pengembangan Kopdes Merah Putih, terutama pada aspek tata kelola, manajemen risiko, serta keberlanjutan usaha.

Pemerintah mencanangkan salah satu tujuan utama membentuk Kopdes Merah Putih adalah penciptaan lapangan kerja di desa. Kemampuan koperasi mencetak lapangan pekerjaan sudah terbukti secara internasional.

Baca Juga: Bruno Fernandes Raih Penghargaan Pemain Terbaik Bulan Maret Premier League

Amerika Serikat, misalnya, memiliki koperasi yang mampu menciptakan lebih dari 2 juta pekerjaan. Di Indonesia hingga 2023, koperasi telah menyerap sekitar 669.164 tenaga kerja, 258.339 karyawan, dan 15.974 manajer/pengelola. Fakta ini menunjukkan bahwa koperasi memiliki kapasitas signifikan dalam menciptakan lapangan kerja, terlebih jika jumlah koperasi diperbanyak dengan Program 80.000 Kopdes Merah Putih. 

Rata-rata, koperasi mampu menciptakan 2–3 lapangan kerja di luar partisipasi anggotanya. Jika tanpa skema khusus seperti Kopdes Merah Putih, 80.000 koperasi hanya akan menghasilkan sekitar 216.000 lapangan kerja tambahan secara nasional. Sangat kecil.

Dengan dirancang memiliki beberapa unit usaha, Kopdes Merah Putih berpotensi menciptakan lapangan kerja tambahan di desa. Misalnya, gerai sembako memerlukan staf pengelola inventaris, penjualan, dan layanan pelanggan. Unit apotek dan klinik akan membutuhkan tenaga kesehatan seperti apoteker, perawat, dan staf administrasi. Unit simpan pinjam menciptakan pekerjaan bagi petugas keuangan, teller, serta administrasi.

Baca Juga: Nuno Espirito Santo Menangkan Penghargaan Manajer Terbaik Bulan Maret dan Jadi Koleksi Ketujuhnya

Kemudian, operasional logistik akan memerlukan pengemudi, petugas gudang, serta petugas distribusi dan penjadwalan. Fasilitas cold storage juga akan menyerap tenaga kerja berupa operator kontrol suhu dan teknisi pemeliharaan. Kantor Kopdes Merah Putih juga membutuhkan tenaga kerja seperti bidang manajemen operasional dan administrasi umum.

Dengan berbagai unit usaha tersebut, perkiraan realistis penyerapan tenaga kerja Kopdes Merah Putih sebanyak 10-15 orang per desa. Maka terciptalah potensi 800.000-hingga 1,2 juta pekerjaan baru secara nasional. Bandingkan dengan koperasi biasa yang tanpa dukungan desain bisnis terpadu.

Kopdes Merah Putih juga berpotensi menciptakan pekerjaan secara tidak langsung, seperti di sektor pemasok desa, teknisi pemeliharaan fasilitas, dan penyedia jasa transportasi untuk kegiatan logistik koperasi. Penduduk desa harus benar-benar bisa mengisi peran-peran tersebut sehingga pelatihan keterampilan menjadi aspek yang sangat penting. (*)

© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita