Jakarta, warnaberita.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter tidak boleh mengaburkan dedikasi dan integritas ratusan ribu dokter lain yang selama ini bekerja dengan profesionalisme tinggi.
“Kita memiliki hampir 300 ribu dokter di Indonesia. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter secara keseluruhan,” ujar Budi dalam keterangan persnya, Senin (21/4/2025).
Ia menekankan pentingnya sikap adil dan proporsional dalam menyikapi kasus tersebut.
Baca Juga: Hak Praktik Dokter Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Dicabut Seumur Hidup
“Dokter-dokter baik jumlahnya jauh lebih banyak. Jangan sampai yang baik-baik ini tertutup oleh ulah oknum yang ngaco,” ujarnya.
Menkes juga mengakui bahwa sistem pengawasan dan penegakan etik dalam dunia medis selama ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam aspek transparansi dan ketegasan sanksi.
“Ketika sistem tidak transparan dan tidak tegas, oknum merasa bebas berbuat tanpa pengawasan. Akibatnya terungkap, dan kepercayaan masyarakat pun terganggu,” imbuhnya.
Baca Juga: Lagi, Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Dokter, KKI Minta Masyarakat Tak Ragu Melapor
Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan profesi medis melalui implementasi Undang-Undang Kesehatan yang baru.
UU ini memberikan kewenangan yang lebih kuat bagi pemerintah untuk mengidentifikasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran etik, tanpa pengecualian.
Salah satu langkah konkret adalah pencatatan rekam jejak pelaku dan pendistribusian data tersebut ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah.
Baca Juga: Oknum Dokter Terlibat Pelecehan Seksual, Wamenkes: Mencederai Sumpah Dokter
Dengan demikian, tindakan pencegahan dapat dilakukan secara sistematis dan lebih cepat.
“Langkah ini penting agar kita bisa melindungi mayoritas dokter yang selama ini bekerja dengan benar, profesional, dan penuh tanggung jawab,” jelas Menkes.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Brian Yuliarto turut menekankan pentingnya momentum ini sebagai titik evaluasi dalam sistem pendidikan profesi dokter, khususnya di jenjang spesialis.
Baca Juga: Cegah Pelecehan Seksual, Kemenkes akan Terapkan Tes Kepribadian MMPI
“Tentu ada hal-hal yang masih belum sempurna. Mari kita perbaiki bersama-sama agar ke depan program pendidikan dokter spesialis bebas dari praktik-praktik yang bisa mencoreng nama baik profesi,” ucap Brian.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang terulang.
Baca Juga: Perluas Akses Kesehatan, Menkes Resmikan RSUD Syarif Idrus
Setiap institusi pendidikan dan calon dokter diharapkan terus menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan. (*)