Ditemukan 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi, 7 Di Antaranya Bersertifikat Halal

Oleh Ragata KalyaWednesday, 23rd April 2025 | 15:06 WIB
Ditemukan 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi, 7 Di Antaranya Bersertifikat Halal
BPOM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis temuan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. (BPOM)

Jakarta, warnaberita.com - BPOM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.

Menurut Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine.

"Dari 9 produk tersebut, terdapat 9 batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta 2 batch dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal," ungkapnya dikutip dari laman BPOM.

Baca Juga: Indonesia Tegaskan Komitmen Perdagangan Adil di Hadapan Secretary Lutnick

Terhadap 7 produk bersertifikat dan berlabel halal tersebut, BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, 2 produk yang tidak bersertifikat halal dan terindikasi memberikan data yang tidak benar saat registrasi, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan serta menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran.

Tindakan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Baca Juga: Wow...Penonton Jumbo Tembus 6 Juta

Ada pun 9 produk yang mengandung babi itu adalah Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur), Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow), Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel), Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling), AAA Marshmallow Rasa Jeruk, dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

Haikal mengimbau seluruh pihak untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga: Evaluasi Menyeluruh, Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Kekerasan Seksual

"Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi. Ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari waktu ke waktu. Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat," jelasnya.

Deputi Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan, Elin Herlina, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil kolaborasi BPOM dan BPJPH dalam pengawasan produk halal di Indonesia.

"Kami bersama BPJPH terus berkoordinasi dalam mengawasi peredaran produk pangan, khususnya terkait klaim kehalalan produk. Hasilnya, seperti yang disampaikan Bapak Kepala BPJPH, ditemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi,” ujar Elin.

Baca Juga: Siapa yang Berhak Dapat PIP? Yuks Cek di Sini

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa BPOM dan BPJPH berkomitmen menciptakan produk yang aman dan halal bagi masyarakat Indonesia.

Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa BPOM telah memberikan peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk temuan tersebut dari peredaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Tips Mencegah Uban di Usia Muda

“Komitmen kami bersama BPJPH adalah berkolaborasi menciptakan produk yang aman dan halal. Pengawasan akan terus ditingkatkan. Jika masyarakat menemukan produk yang diduga tidak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya, silakan laporkan kepada BPOM,” tegas Taruna Ikrar

Terkini

Percepat Transformasi Digital, Kampus Diharap Terapkan Ijazah Digital
Percepat Transformasi Digital, Kampus Diharap Terapkan Ijazah Digital
PENDIDIKAN | in 6 hours
Ringankan Beban Finansial Peserta PPDS, Menkes Berikan SIP Dokter Umum
Ringankan Beban Finansial Peserta PPDS, Menkes Berikan SIP Dokter Umum
KESEHATAN | in 5 hours
BD dan RSK Dharmais Perkuat Upaya Perluasan Skrining Kanker Serviks
BD dan RSK Dharmais Perkuat Upaya Perluasan Skrining Kanker Serviks
KESEHATAN | in 4 hours
Pala Papua Diburu Industri Parfum Dunia Berkat Perempuan Adat
Pala Papua Diburu Industri Parfum Dunia Berkat Perempuan Adat
KECANTIKAN | in 2 hours
Archipelago Dukung Pendidikan dan Pengembangan Talenta Perhotelan Bersama Institut Pariwisata Trisakti
Archipelago Dukung Pendidikan dan Pengembangan Talenta Perhotelan Bersama Institut Pariwisata Trisakti
PENDIDIKAN | in an hour
Olahraga Combat Sudah Mendapatkan Tempat di Hati Anak Muda dan Masyarakat Indonesia
Olahraga Combat Sudah Mendapatkan Tempat di Hati Anak Muda dan Masyarakat Indonesia
OLAHRAGA | in an hour
Kemenekraf Jajaki Kolaborasi Konser 25 Tahun Wali di Asia, Konsepnya "Hajatan"
Kemenekraf Jajaki Kolaborasi Konser 25 Tahun Wali di Asia, Konsepnya "Hajatan"
HIBURAN | 41 minutes ago
Mempertahankan Stabilitas dan Mendukung Pertumbuhan Ekonomi, BI-Rate Tetap 5,75%
Mempertahankan Stabilitas dan Mendukung Pertumbuhan Ekonomi, BI-Rate Tetap 5,75%
MAKRO | 2 hours ago
Estonia dan Indonesia Teken MoU Strategis, Dorong Kolaborasi Investasi dan Inovasi Lintas Sektor
Estonia dan Indonesia Teken MoU Strategis, Dorong Kolaborasi Investasi dan Inovasi Lintas Sektor
MAKRO | 2 hours ago
Wujudkan Kebijakan Paternity Leave, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Perusahaan
Wujudkan Kebijakan Paternity Leave, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Perusahaan
GAYA HIDUP | 3 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita