Badung, warnaberita.com – Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Kebijakan ini berlaku setiap hari mulai pukul 14.00 hingga 22.00 Wita dan telah diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).
Rekayasa arus lalu lintas ini mencakup pembatasan kendaraan roda empat di beberapa titik strategis. Kendaraan dari simpang Jalan Baler Setra – Jalan Belimbing Sari menuju arah barat di Jalan Uluwatu kini hanya diperbolehkan untuk sepeda motor. Selain itu, kendaraan dari Jalan Uluwatu dilarang menuju Jalan Toya Ning II, serta kendaraan dari Jalan Toya Ning II juga tidak diperkenankan menuju arah barat di Jalan Uluwatu.
Seluruh pengaturan ini hanya berlaku pada jam-jam padat, yakni pukul 14.00 hingga 22.00 Wita, saat arus kendaraan menuju kawasan wisata meningkat signifikan.
Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret untuk mengurai kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama, terutama bagi wisatawan yang hendak menuju Pura Uluwatu.
“Untuk mengurangi kemacetan tersebut agar pariwisata merasa nyaman dan masyarakat juga merasa nyaman, maka kita mengurai dengan mengadakan rekayasa lalu lintas,” ujar Gung Rahmadi.
Ia menjelaskan, pemilihan waktu penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan berdasarkan pola kepadatan kendaraan yang meningkat pada sore hingga malam hari. Pada pagi hari, masyarakat tetap dapat beraktivitas seperti biasa tanpa pembatasan.
Pengawasan penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Simpang Kantor Perbekel, Simpang Belimbing Sari, Simpang Toya Ning, Simpang Matsuka, Simpang Nirmala, hingga Simpang Politeknik.
“Karena pagi agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, sedangkan terjadi peningkatan itu ketika masyarakat, wisatawan menuju ke objek-objek wisata nonton kecak dan melihat sunset biasanya,” ungkapnya.
Dishub Badung berharap masyarakat dan wisatawan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Meskipun rute perjalanan menjadi sedikit lebih panjang, langkah ini diyakini mampu menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar.
“Jadi waktu singkat tapi jarak tempuhnya mungkin lebih panjang sedikit, tapi masyarakat dan wisatawan merasa nyaman menuju ke Uluwatu,” imbuhnya.
Dengan penerapan rekayasa ini, pemerintah daerah optimistis kemacetan di kawasan Pecatu dapat ditekan, sekaligus mendukung kenyamanan sektor pariwisata Badung.(*)

