Minimalisir Kasus Prahara Rumah Tangga, Kajati Bali Resmikan Umah Restorative Justice

Oleh Sedana PutraThursday, 17th April 2025 | 10:21 WIB
Minimalisir Kasus Prahara Rumah Tangga, Kajati Bali Resmikan Umah Restorative Justice
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana menginisiasi program mediasi perkara ringan melalui wadah Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice.(Humas Buleleng)

Buleleng, warnaberita.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana menginisiasi program mediasi perkara ringan melalui wadah Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice.

Upaya ini guna meminimalisir kasus-kasus prahara rumah tangga seperti perceraian atau perkara ringan di desa.

Wadah ini langsung diresmikannya bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster didampingi Bupati dan Wakil Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Sekda Buleleng dan Kajari Singaraja di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Rabu, (16/4).

Baca Juga: Tiga Proyek Besar Gubernur Koster di Buleleng Berlanjut

Kajati Ketut Sumedana menerangkan umah restorative justice bukan merupakan gagasan baru, melainkan progresif penanganan hukum di tingkat desa dalam kearifan lokal. Wadah itu nantinya untuk memediasi perkara ringan yang terjadi di desa, sehingga tidak perlu lagi sampai ke tingkat pengadilan.

“Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Buleleng hari ini untuk memberdayakan Bendesa Adat adat dan Pemdes. Kalau ada kasus prahara rumah tangga, cukup dimediasi di desa. Kalau kasus narkoba, jika yang bersangkutan pemakai maka akan direhab, jika pengedar baru dikasuskan sampai dipenjara,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, inti dari keberadaan Umah Restorative Justice adalah untuk membangun kedamaian di seluruh desa di Buleleng pada khususnya dan Bali pada umumnya. Kajati Ketut Sumedana meminta peran aktif desa adat dan desa dinas untuk senantiasa mengutamakan penyelesaian perkara warga desanya melalui mediasi, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan. 

Baca Juga: HIPMI Buleleng Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat Pembinaan Pengusaha Muda

Gubernur Koster mengungkapkan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bali atas inisiasi cerdas yang dibangun oleh Kajati Bali. Pihaknya menilai wadah itu memuat penyelesaian masalah dengan kearifan lokal di desa tua pada jaman dahulu. 

“Saya sangat tertarik dengan gagasan Kajati Bali. Ini mengandung dimensi pencegahan untuk mengurangi perilaku yang menimbulkan masalah hukum di setiap desa di Buleleng. Cerdas sekali pemikiran Kajati Bali ini,” puji Gubernur Koster.

Terkait itu, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat Buleleng mendukung program tersebut secara bersama-sama karena Umah Restorative Justice akan menjadikan masyarakat patuh kepada hukum. 

Baca Juga: "Pang Tawang", Cara Disbud Buleleng Kupas Makna Ini di Medsos

“Kalau ada pertengkaran rumah tangga tidak perlu ke pengadilan, cukup diselesaikan di Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice untuk dimediasi agar akur kembali dalam rumah tangga. Ini bisa menjadi percontohan di daerah lain di Indonesia,” ujarnya.

Senada dengan Gubernur Bali, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mendukung penuh dan siap bersinergi untuk pemberdayaan program tersebut. Pihaknya meyakini wadah ini adalah untuk memusyawarahkan perkara ringan menuju kedamaian, bukan pada titik pemberian sanksi terhadap suatu perkara di desa/kelurahan. 

Baca Juga: Ratusan Warga Buleleng Skrining Kanker Payudara

“Perlu dilakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat agar semua perkara tidak perlu ke pengadilan, melainkan ke Bale ini dengan kearifan lokal Adat Bali yang harmonis,” ujarnya.(*)

Terkini

Bupati Badung Teken Kerja Sama BKK Trans Metro Dewata
Bupati Badung Teken Kerja Sama BKK Trans Metro Dewata
BADUNG | in 7 hours
Semangat Kartini, DWP Kemdiktisaintek Gelar Seminar Pencegahan Kanker
Semangat Kartini, DWP Kemdiktisaintek Gelar Seminar Pencegahan Kanker
KESEHATAN | in 7 hours
Politeknik Negeri Kupang Didorong Berkontribusi pada Lingkungan
Politeknik Negeri Kupang Didorong Berkontribusi pada Lingkungan
PENDIDIKAN | in 6 hours
PLUT Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Jembrana
PLUT Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Jembrana
JEMBRANA | in 6 hours
Kalah dari Persib, Teco Mundur jadi Pelatih Kepala Bali United
Kalah dari Persib, Teco Mundur jadi Pelatih Kepala Bali United
OLAHRAGA | in 5 hours
Wagub Giri Prasta: Gianyar, Kota Seni Bernafaskan Seni Bali
Wagub Giri Prasta: Gianyar, Kota Seni Bernafaskan Seni Bali
GIANYAR | in 5 hours
Perluas Akses Kesehatan, Menkes Resmikan RSUD Syarif Idrus
Perluas Akses Kesehatan, Menkes Resmikan RSUD Syarif Idrus
KESEHATAN | in 4 hours
Berkat Turyapada Tower, Masyarakat Bali Utara Nikmati Siaran TV Digital
Berkat Turyapada Tower, Masyarakat Bali Utara Nikmati Siaran TV Digital
BULELENG | in 4 hours
Calon Jemaah Haji Didominasi Lansia dan Miliki Komorbid, Ini  Kebijakan Strategis Kemenkes
Calon Jemaah Haji Didominasi Lansia dan Miliki Komorbid, Ini Kebijakan Strategis Kemenkes
KESEHATAN | in 3 hours
Menkeu Dorong Direktorat Jenderal Anggaran Jadi Institusi Tangguh dan Dapat Diandalkan
Menkeu Dorong Direktorat Jenderal Anggaran Jadi Institusi Tangguh dan Dapat Diandalkan
MAKRO | in 2 hours
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita