Minimalisir Kasus Prahara Rumah Tangga, Kajati Bali Resmikan Umah Restorative Justice

Oleh Sedana PutraThursday, 17th April 2025 | 10:21 WIB
Minimalisir Kasus Prahara Rumah Tangga, Kajati Bali Resmikan Umah Restorative Justice
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana menginisiasi program mediasi perkara ringan melalui wadah Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice.(Humas Buleleng)

Buleleng, warnaberita.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana menginisiasi program mediasi perkara ringan melalui wadah Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice.

Upaya ini guna meminimalisir kasus-kasus prahara rumah tangga seperti perceraian atau perkara ringan di desa.

Wadah ini langsung diresmikannya bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster didampingi Bupati dan Wakil Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Sekda Buleleng dan Kajari Singaraja di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Rabu, (16/4).

Baca Juga: Tiga Proyek Besar Gubernur Koster di Buleleng Berlanjut

Kajati Ketut Sumedana menerangkan umah restorative justice bukan merupakan gagasan baru, melainkan progresif penanganan hukum di tingkat desa dalam kearifan lokal. Wadah itu nantinya untuk memediasi perkara ringan yang terjadi di desa, sehingga tidak perlu lagi sampai ke tingkat pengadilan.

“Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Buleleng hari ini untuk memberdayakan Bendesa Adat adat dan Pemdes. Kalau ada kasus prahara rumah tangga, cukup dimediasi di desa. Kalau kasus narkoba, jika yang bersangkutan pemakai maka akan direhab, jika pengedar baru dikasuskan sampai dipenjara,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, inti dari keberadaan Umah Restorative Justice adalah untuk membangun kedamaian di seluruh desa di Buleleng pada khususnya dan Bali pada umumnya. Kajati Ketut Sumedana meminta peran aktif desa adat dan desa dinas untuk senantiasa mengutamakan penyelesaian perkara warga desanya melalui mediasi, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan. 

Baca Juga: HIPMI Buleleng Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat Pembinaan Pengusaha Muda

Gubernur Koster mengungkapkan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bali atas inisiasi cerdas yang dibangun oleh Kajati Bali. Pihaknya menilai wadah itu memuat penyelesaian masalah dengan kearifan lokal di desa tua pada jaman dahulu. 

“Saya sangat tertarik dengan gagasan Kajati Bali. Ini mengandung dimensi pencegahan untuk mengurangi perilaku yang menimbulkan masalah hukum di setiap desa di Buleleng. Cerdas sekali pemikiran Kajati Bali ini,” puji Gubernur Koster.

Terkait itu, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat Buleleng mendukung program tersebut secara bersama-sama karena Umah Restorative Justice akan menjadikan masyarakat patuh kepada hukum. 

Baca Juga: "Pang Tawang", Cara Disbud Buleleng Kupas Makna Ini di Medsos

“Kalau ada pertengkaran rumah tangga tidak perlu ke pengadilan, cukup diselesaikan di Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice untuk dimediasi agar akur kembali dalam rumah tangga. Ini bisa menjadi percontohan di daerah lain di Indonesia,” ujarnya.

Senada dengan Gubernur Bali, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mendukung penuh dan siap bersinergi untuk pemberdayaan program tersebut. Pihaknya meyakini wadah ini adalah untuk memusyawarahkan perkara ringan menuju kedamaian, bukan pada titik pemberian sanksi terhadap suatu perkara di desa/kelurahan. 

Baca Juga: Ratusan Warga Buleleng Skrining Kanker Payudara

“Perlu dilakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat agar semua perkara tidak perlu ke pengadilan, melainkan ke Bale ini dengan kearifan lokal Adat Bali yang harmonis,” ujarnya.(*)

Terkini

Diskon Tiket dan Tarif Tol Upaya Tingkatkan Mobilitas Wisnus
Diskon Tiket dan Tarif Tol Upaya Tingkatkan Mobilitas Wisnus
PELESIR | in 6 hours
Ciptakan Suasana Santai untuk Ruang Kerja Artistik, Simak Tips Ini
Ciptakan Suasana Santai untuk Ruang Kerja Artistik, Simak Tips Ini
PROPERTI | in 5 hours
Ekosistem Terintegrasi, Sektor IHT Berkontribusi Signfikan Bagi Ekonomi
Ekosistem Terintegrasi, Sektor IHT Berkontribusi Signfikan Bagi Ekonomi
EKONOMI | in 4 hours
Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinkronisasi untuk Majukan UMKM
Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinkronisasi untuk Majukan UMKM
MIKRO | in 3 hours
Teknologi Digital Makin Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Teknologi Digital Makin Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
TEKNOLOGI | in 2 hours
Entrepreneur Hub Terpadu Perkuat Ekosistem Kewirausahaan, Begini Penegasan Menteri UMKM
Entrepreneur Hub Terpadu Perkuat Ekosistem Kewirausahaan, Begini Penegasan Menteri UMKM
MIKRO | in 31 minutes
Dorong Akses Pembiayaan Inklusif bagi UMKM , Ini yang Dilakukan Kementerian UMKM bersama SMBC Indonesia
Dorong Akses Pembiayaan Inklusif bagi UMKM , Ini yang Dilakukan Kementerian UMKM bersama SMBC Indonesia
MIKRO | 38 minutes ago
Lima Hari Hilang di Ladang, Kakek 79 Tahun Ditemukan Meninggal
Lima Hari Hilang di Ladang, Kakek 79 Tahun Ditemukan Meninggal
JEMBRANA | an hour ago
Tampil di IFW 2025, Pendopo Persembahkan Langgam Urban
Tampil di IFW 2025, Pendopo Persembahkan Langgam Urban
HIBURAN | an hour ago
Kemdiktisaintek Luncurkan PDDI, Target 5.000 Penerima
Kemdiktisaintek Luncurkan PDDI, Target 5.000 Penerima
PENDIDIKAN | 2 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita