Implementasikan PP Tunas, Indonesia Belajar dengan Australia

Oleh Ragata KalyaFriday, 16th May 2025 | 16:08 WIB
Implementasikan PP Tunas, Indonesia Belajar dengan Australia
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Kemkomdigi)

Jakarta, warnaberita.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah berkaca dari negara-negara yang sudah terlebih dahulu menerapkan aturan serupa seperti Australia untuk memastikan regulasi PP Tunas dapat dilaksanakan dengan baik.

"Jadi tadi kita bicara bagaimana cara implementasi ke depan supaya ini betul-betul bisa dijalankan dengan baik," kata Menteri Meutya Hafid usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/5).

Baca Juga: Pemkab Tabanan Terbitkan Surat Edaran Penguatan Kanal Aduan Korupsi

Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan kampanye bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Australia telah memiliki aturan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak melalui regulasi Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Act 2024 yang disahkan pada 29 November 2024 lalu.

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan regulasi di Australia mirip dengan PP Tunas yang melakukan pembatasan penggunaan media sosial berdasarkan usia.

Baca Juga: Pemerintah Berkomitmen Terus Perbaiki Program MBG

"Jadi tadi bicara mengenai pembatasan social media untuk umur tertentu, penundaan usia juga mereka punya," jelasnya.

PP Tunas mengatur klasifikasi akses media sosial berdasarkan usia dan tingkat risiko.

Anak-anak usia 13 tahun ke bawah hanya dapat mengakses platform yang berisiko rendah dengan persetujuan orang tua.

Baca Juga: Menteri PPPA Resmikan Ruang Bermain Ramah Anak di Kutai Timur

Sementara itu, untuk usia 13–15 tahun, akses ke platform risiko rendah tetap memerlukan izin orang tua atau wali.

Anak usia 16–18 tahun boleh mengakses platform risiko tinggi, tetapi masih dengan persetujuan.

Akses penuh baru diperbolehkan pada usia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Menteri Ekraf Teken MoU dengan Kemenkum, Dorong Pelaku Ekraf Terus Bertumbuh

Selain itu, platform digital juga bertanggung jawab untuk menjalankan edukasi literasi digital secara rutin kepada anak-anak dan orang tua. (*)

Terkini

Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur, Lindungi Perempuan dan Anak di Desa
Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur, Lindungi Perempuan dan Anak di Desa
EKONOMI | in 7 hours
Bahas Penguatan Peran Perempuan dalam Pengelolaan Pangan Berbasis Komunitas, Menteri PPPA Audiensi ke Menteri Pertanian
Bahas Penguatan Peran Perempuan dalam Pengelolaan Pangan Berbasis Komunitas, Menteri PPPA Audiensi ke Menteri Pertanian
NASIONAL | in 6 hours
Breakfast Add-On, OYO Luncurkan Program Sarapan di Indonesia
Breakfast Add-On, OYO Luncurkan Program Sarapan di Indonesia
KULINER | in 5 hours
Kolaborasi Alethea Sposa dan Bejo Jahe Merah, Sentuhan Hangat Indonesia ke Panggung Mode Internasional
Kolaborasi Alethea Sposa dan Bejo Jahe Merah, Sentuhan Hangat Indonesia ke Panggung Mode Internasional
WASTRA | in 4 hours
Rifki Soeria Kembali dengan Singel "Somebody Else"
Rifki Soeria Kembali dengan Singel "Somebody Else"
HIBURAN | in 2 hours
Bupati Jembrana Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban Bencana Alam
Bupati Jembrana Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban Bencana Alam
JEMBRANA | in 39 minutes
Perkimta Buleleng Minta Pengembang Segera Serahkan PSU Perumahan
Perkimta Buleleng Minta Pengembang Segera Serahkan PSU Perumahan
BULELENG | 28 minutes ago
Pemerintah Buleleng Tekankan Penggunaan PLTS Atap
Pemerintah Buleleng Tekankan Penggunaan PLTS Atap
BULELENG | an hour ago
Bupati Badung Sidak RSD Mangusada, Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Bupati Badung Sidak RSD Mangusada, Pastikan Pelayanan Publik Optimal
BADUNG | 2 hours ago
Mini Badung Promo Tani, Langkah Nyata Diperpa Badung Dorong Ketahanan Pangan
Mini Badung Promo Tani, Langkah Nyata Diperpa Badung Dorong Ketahanan Pangan
BADUNG | 3 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita